Cuti Besar PNS DJP – Cuti besar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis cuti yang bisa diambil oleh PNS setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu. Cuti besar ini bertujuan memberikan kesempatan bagi PNS untuk beristirahat dalam jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan cuti biasa. Namun, ketentuan terkait cuti besar PNS DJP atau Direktorat Jenderal Pajak memiliki peraturan dan prosedur tertentu yang perlu dipahami oleh para pegawai.
Jadi, buat kamu yang bekerja di DJP atau berencana menjadi PNS di sektor ini, artikel ini akan memberikan penjelasan mengenai apa itu cuti besar PNS DJP, bagaimana cara mengajukannya, dan persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi. Yuk, simak lebih lanjut!
Apa Itu Cuti Besar PNS?
Cuti besar merupakan salah satu hak yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mereka bekerja selama selama 6 tahun berturut-turut. Cuti ini memberikan kesempatan bagi PNS untuk beristirahat dan menikmati waktu luang tanpa mengganggu pekerjaan mereka di instansi pemerintah. Berbeda dengan cuti tahunan atau cuti sakit, cuti besar memiliki durasi lebih lama dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan pribadi yang memerlukan waktu lebih panjang.
Sebagai informasi, cuti besar ini tidak diberikan setiap tahun, melainkan setelah 6 tahun masa kerja. Artinya, setiap PNS hanya bisa mengajukan cuti besar setelah memenuhi masa kerja tertentu, yaitu 6 tahun berturut-turut tanpa adanya absen atau masalah administrasi. Di dalam DJP, seperti halnya di instansi pemerintah lainnya, cuti besar ini juga memiliki prosedur tertentu yang perlu diikuti oleh pegawai yang ingin mengajukannya.
Cuti Besar PNS DJP: Ketentuan dan Persyaratannya
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) memiliki aturan yang cukup jelas mengenai cuti besar bagi pegawainya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai cuti besar PNS DJP:
1. Durasi Cuti Besar
Cuti besar yang diberikan kepada PNS DJP biasanya memiliki durasi hingga 3 bulan atau sekitar 90 hari kerja. Selama cuti besar ini, PNS tetap mendapatkan haknya, yaitu gaji pokok tanpa adanya potongan. Cuti ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perjalanan, pendidikan lanjutan, atau alasan pribadi lainnya.
2. Persyaratan Mengajukan Cuti Besar
Untuk mengajukan cuti besar, seorang PNS harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:
- Sudah bekerja sebagai PNS selama 6 tahun berturut-turut.
- Tidak memiliki catatan disiplin yang buruk selama masa kerja.
- Mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau pejabat yang berwenang.
- Mengajukan permohonan cuti besar melalui surat resmi yang mencantumkan alasan dan durasi cuti.
3. Prosedur Pengajuan Cuti Besar di DJP
Jika kamu adalah seorang PNS yang bekerja di DJP dan ingin mengajukan cuti besar, berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:
- Mengajukan permohonan: PNS yang ingin mengajukan cuti besar harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke atasan langsung. Permohonan ini harus diajukan dalam waktu yang cukup sebelum cuti dilaksanakan, biasanya sekitar 2 hingga 3 bulan sebelum tanggal yang diinginkan.
- Dokumen pendukung: Lampirkan dokumen yang mendukung alasan pengajuan cuti besar, seperti surat keterangan dari rumah sakit (jika alasan kesehatan), atau dokumen lain yang sesuai dengan alasan pengajuan cuti.
- Evaluasi atasan: Atasan langsung atau pejabat yang berwenang akan mengevaluasi permohonan tersebut. Jika dinilai memenuhi syarat, maka cuti besar akan disetujui. Keputusan tersebut akan diumumkan kepada PNS yang mengajukan cuti besar.
- Proses administrasi: Setelah disetujui, pihak DJP akan melakukan proses administrasi untuk memastikan bahwa tidak ada tugas yang tertunda selama PNS mengambil cuti besar. Biasanya, PNS yang mengajukan cuti besar akan diminta untuk melakukan serah terima pekerjaan terlebih dahulu.
Kapan Cuti Besar Dapat Diajukan di DJP?
Cuti besar PNS DJP dapat diajukan pada saat setelah 6 tahun berturut-turut bekerja sebagai PNS. Artinya, setelah masa kerja tersebut, PNS dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cuti besar. Namun, penting untuk diingat bahwa cuti besar ini tidak bisa digunakan setiap tahun. PNS yang baru saja bergabung atau baru bekerja dalam waktu kurang dari 6 tahun tidak akan mendapatkan hak cuti besar.
Sebagai tambahan, cuti besar DJP ini bisa diajukan dalam periode yang lebih fleksibel, namun kebutuhan operasional instansi tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, pimpinan atau atasan langsung juga perlu menyesuaikan dengan kondisi dan situasi kerja di DJP sebelum memberikan persetujuan.
Apa Saja yang Diperoleh PNS DJP Saat Mengambil Cuti Besar?
PNS yang mengajukan cuti besar akan tetap mendapatkan hak-hak seperti gaji pokok mereka selama masa cuti tersebut. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai apa yang akan diterima PNS selama cuti besar:
1. Gaji Pokok
Selama cuti besar, PNS tetap akan menerima gaji pokok seperti biasa, sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka. Ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak PNS yang memilih mengambil cuti besar setelah bekerja sekian lama.
2. Tunjangan Lainnya
Tunjangan seperti tunjangan keluarga atau tunjangan lainnya akan tetap diterima oleh PNS selama mereka mengambil cuti besar. Namun, tunjangan yang bersifat berdasarkan kehadiran atau yang terkait dengan pekerjaan di kantor (seperti tunjangan transportasi) mungkin akan dihentikan sementara.
3. Kesehatan dan Kesejahteraan
Selain gaji pokok dan tunjangan, PNS DJP yang mengambil cuti besar juga diharapkan dapat kembali ke pekerjaan mereka dalam kondisi yang lebih sehat dan siap untuk bekerja lebih produktif. Cuti besar biasanya diambil untuk alasan pribadi atau rehabilitasi kesehatan, yang tentunya dapat mendukung kesejahteraan mental dan fisik PNS.
Kesimpulan: Pentingnya Memahami Cuti Besar PNS DJP
Cuti besar PNS DJP adalah hak yang diberikan kepada setiap pegawai negeri yang telah mengabdi selama lebih dari 6 tahun berturut-turut. Dengan cuti besar, PNS dapat menikmati waktu istirahat yang lebih panjang dan tetap mendapatkan gaji pokok serta tunjangan lainnya. Namun, untuk bisa mengajukan cuti besar, PNS perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif dan mendapatkan persetujuan dari atasan langsung.
Meskipun begitu, prosedur ini harus tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan yang berlaku di instansi DJP. Dengan memahami syarat dan proses pengajuan cuti besar, PNS dapat merencanakan waktu istirahat mereka dengan lebih baik dan lebih nyaman.
Semoga artikel ini membantu kamu untuk memahami lebih dalam mengenai cuti besar PNS DJP dan bagaimana cara mengajukannya!
Baca Juga: Bocoran Soal CPNS TWK yang Sering Keluar Terbaru!
JadiASN Siap Membantu Persiapanmu!

Untuk mempersiapkan seleksi CPNS 2025, salah satu platform yang dapat membantu Anda adalah JadiASN.
JadiASN adalah platform belajar yang dirancang khusus untuk membantu calon peserta seleksi CPNS dan PPPK mempersiapkan ujian dengan lebih efektif.
Berikut adalah beberapa fitur unggulan dari platform JadiASN yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih maksimal:
- Materi Pembelajaran Lengkap
JadiASN menyediakan materi pembelajaran yang komprehensif dan terstruktur sesuai dengan kebutuhan ujian CPNS dan PPPK. Materi yang disediakan mencakup semua aspek yang diujikan, seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Semua materi disusun oleh para ahli dan mengikuti standar yang ditetapkan oleh BKN. - Soal Latihan dan Simulasi Ujian
Platform ini menyediakan ribuan soal latihan yang dapat digunakan untuk berlatih. Selain soal latihan, ada juga simulasi ujian yang mirip dengan ujian sesungguhnya, sehingga Anda bisa merasakan pengalaman ujian yang lebih realistis. Simulasi ujian ini juga dilengkapi dengan pembahasan, agar Anda bisa memahami jawaban dan memperbaiki kesalahan. - Latihan dengan Pembahasan Lengkap
Setiap soal latihan dilengkapi dengan pembahasan rinci yang membantu Anda memahami cara menjawab soal dengan benar. Pembahasan ini juga akan memberikan tips dan trik untuk meningkatkan kemampuan Anda dalam mengerjakan soal-soal CPNS secara lebih efisien. - Fitur Analisis Kinerja
JadiASN menawarkan fitur analisis yang dapat memberikan gambaran tentang performa belajar Anda. Anda dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan Anda dalam berbagai topik, serta mendapatkan rekomendasi untuk fokus pada area yang masih perlu diperbaiki. Fitur ini membantu Anda mengatur jadwal belajar dan meningkatkan hasil latihan. - Akses Materi 24/7
Anda dapat mengakses semua materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan kebutuhan Anda. JadiASN menyediakan platform belajar yang fleksibel, memungkinkan Anda untuk belajar dengan cara yang lebih mandiri tanpa terikat waktu.
Dengan berbagai fitur tersebut, JadiASN menjadi platform yang sangat direkomendasikan untuk Anda yang ingin mempersiapkan seleksi CPNS 2025.
Dengan belajar secara efektif dan terarah menggunakan JadiASN, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lulus dalam seleksi dan meraih impian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber:
- https://jadiasn.id/cuti-besar-pns-dapat-tunjangan-kinerja/#:~:text=Menurut%20PP%20No.,tidak%20berhak%20menerima%20tunjangan%20kinerja.
- https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/06/200520-PERATURAN-BKN-NOMOR-5-TAHUN-2020-TENTANG-TATA-CARA-PEMBERIAN-PEMOTONGAN-DAN-PENGHENTIAN-PEMBAYARAN-TUNJANGAN-KINERJA-PEGAWAI-DI-LINGKUNGAN-BKN-1.pdf
- https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/faq/komponen-penghasilan-pns-cuti-besar-e04a7bea/detail/
Program Premium CPNS 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “SOALCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Kisah sukses dari peserta yang berhasil meraih peringkat tinggi setelah belajar di aplikasi jadiASN membuktikan bahwa dengan strategi yang tepat dan dukungan dari bimbingan belajar berkualitas, sukses dalam tes CPNS adalah hal yang mungkin dicapai.
Aplikasi jadiASN menawarkan berbagai keunggulan yang sangat membantu dalam persiapan tes CPNS. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan jadiASN dan raih kesuksesan Anda di tes CPNS 2025. Daftar sekarang dan manfaatkan semua keunggulan yang ditawarkan!
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya